Agus Suardi: Mahyeldi Ikut Terlibat Dugaan Korupsi Dana Hibah

    Agus Suardi: Mahyeldi Ikut Terlibat Dugaan Korupsi Dana Hibah

    PADANG – Mantan Ketua KONI Kota Padang yang juga mantan bendahara Persatuan Sepak Bola Padang (PSP) Agus Suardi menyebut Mahyeldi terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang kini menjeratnya.

    Dalam jumpa pers yang digelar Sabtu (14/5) itu, Agus juga mengungkap beberapa hal terkait kasus tersebut, seperti pemakaian dana hibah KONI untuk kampanye dan tersedot untuk kegiatan-kegiatan mengampanyekan Mahyeldi sebagai Calon Walikota Padang, dan Anaknya, M Taufik maju jadi Ketua KNPI Kota Padang pada saat itu.

    Dijelaskan Abien, tahun 2015 sampai 2017, PSP Padang masih mendapatkan bantuan dana hibah langsung dari APBD Kota Padang, dan diterima dengan rekening PSP Padang.

    Tahun 2018, PSP Padang tidak lagi mendapat bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang. Karena banyak hutang kegiatan PSP Padang yang harus dibayar, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang mengajukan permohonan bantuan dana hibah ke Pemko Padang, dan Mahyeldi selaku Walikota Padang mendisposisi permohonan-permohonan tersebut dengan kata “setuju dibantu” kepada BPKAD Kota Padang.

    Dijelaskan Abien, tanggal 30 Juli 2017, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang bersama Editiawarman selaku Sekretaris Umum PSP Padang mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP Padang pada APBD Perubahan Kota Padang Tahun 2017 kepada Walikota Padang. Usulan ini didisposisi oleh Mahyeldi selaku Walikota Padang, yaitu “setuju dibantu” kepada BPKA pada tanggal 8 Juli 2017. Tapi, usulan ini tidak ada realisasi pada APBD Perubahan Kota Padang tahun 2017.

    Selanjutnya, tanggal 25 September 2017, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang kembali mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP Padang pada APBD Kota Padang tahun 2018 kepada Walikota Padang. Usulan ini didisposisi Mahyeldi selaku Walikota Padang, yaitu “setuju” kepada BPKAD tanggal 13 Oktober 2017. Tapi, usulan ini juga tidak ada realisasi pada APBD Kota Padang tahun 2018.

    Tanggal 5 Juli 2018, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang kembali mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP Padang pada APBD Kota Padang tahun 2019 kepada Walikota Padang. Mahyeldi selaku Walikota Padang mendisposisi usulan ini, yaitu “setuju perioritas” kepada BPKAD tanggal 13 Agustus 2018. Pada usulan ini, PSP Padang mendapat bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang tahun 2019 yang dititipkan di anggaran KONI Kota Padang sebanyak Rp500 juta. Tapi, di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur atau mata anggaran bantuan dana hibah untuk PSP Padang.

    Dikatakan Abien, kepastian bantuan dana hibah untuk PSP Padang dapat dari APBD Kota Padang tahun 2019 sebanyak Rp500 juta tersebut dari Andri Yulika, Kepala BPKAD Kota Padang yang kini menjabat Asisten III Setdaprov Sumbar. Kemudian informasi lisan dari Andri Yulika tersebut dilaporkan kepada Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang. Karena tidak cukup untuk menutup hutang kegiatan lama, Mahyeldi menanggapinya dengan berkata, nanti kita carikan ke pihak ketiga.

    Penitipan bantuan dana hibah untuk PSP Padang ke anggaran KONI Kota Padang juga pernah dibicarakan Mahyeldi kepada Abien melalui percakapan WhattsApp (WA). Tanggal 31 Oktober 2017 pukul 10.09, Abien me-WA Mahayeldi: Aslm pak…… Sekedar mengingatkan utk bantuan psp padang jgn di pangkas pak. Pukul 11.13, Mahyeldi menjawab: ada evaluasi dari gub, kita usahakan agar tidak di pangkas, tapi titip melalui KONI… . Pukul 11.20, Abien menjawab: Makasih pak.

    Supaya PSP Padang tetap dapat bantuan dana hibah tiap tahun dari APBD Kota Padang, Andri Yulika Kepala BPKAD Kota Padang menyarankan melalui KONI. Abien me-WA Andri Yulika tanggal 29 Mei 2019 pukul 14.08: Utk psp apabila di APBD – P 2019 dapat, apakah di thn 2020 masih bisa dapat….? Andri Yulika menjawab pukul 15.37: Biar dapat tiap tahun baik nyo melalui koni da.

    Ditegaskan Abien, keuangan KONI Kota Padang ada yang belum bisa dipertanggungjawabkan, karena sebagian tersedot untuk kegiatan PSP Padang. Nazar, Wakil Bendahara PSP Padang menjelaskan, kata Abien, tahun 2019 ada kegiatan PSP Padang di Malang Jawa Timur menelan biaya sebanyak Rp859 juta yang belum dilaporkan. Bukti SPJ-nya ada sebesar Rp301 juta, dan masih dipegang oleh Abien.

    Di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur atau mata anggaran bantuan dana hibah untuk PSP Padang, ketika ditanyakan Abin ke Andri Yulika, Kepala BPKAD Kota Padang, Andri Yulika menjawab, pandai pak Abien saja. Pak Abien kan Ketua KONI dan Bendahara di PSP. Waktu Ketua Umum PSP Padang jabat oleh Hendri Septa, Wakil Walikota Padang, persoalan tidak adanya nomenklatur bantuan dana hibah untuk PSP Padang di anggaran KONI Kota Padang, juga pernah dibicarakan Abien, tapi tidak ada tanggapan yang serius. Dengan Sekda Amasrul juga pernah dibicarakan, jawabnya, akan disampaikan ke tim.

    Dikatakan Abien, disamping untuk PSP Padang, keuangan KONI Kota Padang juga tersedot untuk kegiatan-kegiatan mengampanyekan Mahyeldi sebagai Calon Walikota Padang, dan Anaknya, M Taufik maju jadi Ketua KNPI Kota Padang. Tahun 2019, juga ada diberikan langsung untuk Mahyeldi sebanyak Rp25 atau Rp40 juta, saya lupa, kata Abien, itu diberikan kepada Sespri/Ajudan Mahyeldi bernama Hanafi. Setelah diserahkan ke Hanafi, Abien lapor ke Mahyeldi, bahwa uang sudah dititip ke Hanafi.

    Mahyeldi menjawabnya dengan berkata, terima kasih, sambil tertawa. 2018, ada bantu operasional untuk ketua-ketua organisasi pendukung M Taufik, anak Mahyeldi jadi Ketua KNPI Kota Padang sebanyak Rp50 jutaan. Masing-masing ketua organisasi pemilik hak suara diberi Rp2, 5 jutaan.

    “Dengan fakta ini jaksa bisa kembali memeriksa saya untuk BAP tambahan, dan memanggil Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang dan Walikota Padang, dan Andri Yulika selaku Kepala BPKAD Kota Padang untuk dimintakan pula keterangannya.

    Karena, mereka berdua terlibat dalam proses penitipan bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang untuk PSP Padang di anggaran KONI Kota Padang. Sementara di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur atau mata anggaran bantuan dana hibah untuk PSP Padang, ” ulasnya.

    Diketahui, Agus Suardi bersama penasehat hukumnya pada Selasa depan akan ke Kejari Padang untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dan menyerahkan bukti-bukti keterlibatan Mahyeldi dan Andri Yulika.

    “Dalam hal ini ada juga bukti chat soal dana hibah ini, ” katanya. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Selain SIMA Prestasi, Unand telah Buka Pendaftaran...

    Artikel Berikutnya

    Pasca Libur Lebaran, Inilah Kondisi Pantai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Program Ketahanan Pangan,  Zona Bakamla Tengah Tanam 10.000 Bibit Cabai

    Ikuti Kami