PADANG – Pelaku jambret yang terekam kamera pengawas atau CCTV saat melakukan aksi di Kawasan Pondok Kecamatan Padang Selatan dan viral di media sosial berhasil diringkus Tim Klewang Polresta Padang.
IM (30) warga Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha kabur saat dilakukan proses pengembangan pencarian barang bukti, Rabu (25/5/2022).
“Dari pelaku itu petugas berhasil mengamankan satu unit handphone (Hp) milik korban, satu unit sepeda motor beserta pakaian yang dipakai saat melakukan aksi, ” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Saputra.
Dijelaskan Kasat, pelaku diamankan dikediamanya saat sedang tidur. Dari pengakuanya pelaku terpaksa melakukan aksi jambret dan mengambil handphone milik ibu rumah tangga itu sebab, kalah dalam judi online dan butuh uang untuk kehidupan seharianya.
Pelaku mengkui baru pertama kali melakukan aksi jambret. Pekerjaan dia sehari-hari menajdi tukang parkir di kawasan Simpang Haru, Kota Padang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KHUP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (**)