PADANG, - Vice President PT Kereta Api Indonesia Divre II Sumatra Barat (Sumbar) Mohamad Arie Fathurrochman mengungkapkan, hingga Jumat (7/5/2022) masa angkutan Lebaran 2022, tercatat 48.150 penumpang menggunakan moda transportasi Kereta Api di Sumbar.
PT KAI menetapkan masa angkutan Lebaran yaitu H-10 hingga H+10 Lebaran atau 22 April sampai 13 Mei 2022.
Baca juga:
Muhaimin Iskandar Dukung Kripto Kena Pajak
|
Adapun rute yang menjadi favorit perjalanan masyarakat sejauh ini adalah rute Padang hingga Pariaman yang dilayani dengan KA Sibinuang. Ia juga menyebutkan, sebanyak 33.625 penumpang telah menggunakan KA Sibinuang pada H-10 hingga H+3 Lebaran tahun ini.
Selain KA Sibunuang, peningkatan penumpang pada H-10 hingga H+3 Lebaran juga terjadi pada KA Perintis Minangkabau Ekspres yang melayani relasi Pulau Aie – Padang – Bandara Internasional Minangkabau (PP).
Tercatat sebanyak 10.710 penumpang telah menggunakan KA Minangkabau Ekspres untuk menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM) atau sebaliknya menuju Kota Padang, serta memanfaatkan libur Lebaran dengan berwisata menggunakan moda transportasi kereta api.
Pada periode masa angkutan Lebaran tahun 2022 ini, pada H-10 hingga H+3 Lebaran, KA Perintis Lembah Anai relasi Kayu Tanam – Duku – Bandara Internasional Minangkabau (PP) tercatat telah mengangkut 3.815 penumpang.
Para penumpang memanfaatkan libur Lebaran dengan berwisata menggunakan kereta khas Sumatra Barat yang menggunakan Livery Rumah Adat Minangkabau/Rumah Gadang.
Dari segi rute perjalanan KA Lembah Anai ini juga mendukung akses ke objek wisata dengan tarif yang terjangkau. Masyarakat yang akan berwisata menuju sekitar Air Terjun Lembah Anai dapat memanfaatkan kereta ini dengan harga Rp5.000 keberangkatan dari BIM menuju Kayu Tanam atau dari Duku hingga Kayu Tanam dengan harga Rp3.000.
Mohamad Arie Fathurrochman menambahkan, persyaratan naik KA pada masa Angkutan Lebaran terus diingatkan, terutama bagi mereka yang jarang naik kereta api atau yang hanya menggunakan kereta api saat mudik saja, agar perjalanan dengan kereta api berlangsung tertib dan nyaman.
“Untuk Pelanggan KA Lokal yang berusia di atas 6 tahun wajib vaksin Covid-19 minimal dosis pertama, dan jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis dapat menyertakan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin, ” ujarnya.
Kemudian, kata dia, memiliki aplikasi PeduliLindungi atau wajib menunjukkan bukti telah vaksin dosis pertama. Untuk Pelanggan KA lokal yang berusia di bawah 6 tahun dapat bepergian menggunaan KA dengan didampingi orang tuanya yang telah vaksin.
“Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya, ” tegas Arie.
Untuk memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Hasilnya, data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, dan pada saat boarding.
Pelanggan wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.
Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37, 3 derajat celsius.
Pelanggan harus menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
“KAI berkomitmen untuk menjadi moda transportasi umum yang menggelar angkutan Lebaran 2022 dengan selamat, nyaman, dan sehat. Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk tidak membawa barang bawaan berlebih atau barang berharga yang terlalu mencolok, serta agar mengalokasikan waktu yang cukup saat menuju ke stasiun keberangkatan supaya tidak tertinggal keretanya, ” terang Mohamad Arie Fathurrochman.
Terkait layanan Kereta Api, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111 - 2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. (**)