PADANG – Diduga lakukan pungutan liar (pungli) di beberapa tempat wisata dan swalayan, sebanyak 12 orang diserahkan Polresta ke Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, Jumat (6/5/2022) sore.
Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan sesuai arahan walikota, dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang ada di Padang, semua stakeholder bekerja ekstra dalam memberikan pelayanan, baik terhadap pengunjung wisata maupun warga itu sendiri.
“Mereka diamankan di beberapa tempat wisata dan swalayan yang ada di Kota Padang. Puluhan telah diamankan, ada yang dipidanakan dan ada juga yang dilakukan pembinaan sesuai aturan. Jika mereka petugas parkir, harus memiliki atribut yang jelas, seperti kartu pengenal dan rompi, ” ungkap Mursalim.
Sebanyak 12 orang tersebut, sebagian dari pelaku ada yang memiliki tanda pengenal dan ada yang tidak.
Baca juga:
Sadarkan Warga, DLH Pasang Baliho Imbauan
|
“Kita akan terus awasi tempat-tempat yang diduga adanya pungli, baik terhadap tempat-tempat wisata maupun di tempat swalayan, jika ada indikasi pidana kita akan koordinasikan dengan Polresta Padang, jika pembinaan kita lakukan sesuai aturan, ” tegasnya.
Lebih lanjut kata Mursalim, sebelum mereka dipulangkan, Satpol PP berikan edukasi dan pemahaman tentang Trantibum.
“Setelah kita berikan edukasi, semuanya kita suruh buat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kembali, ” kata Mursalim.
Dirinya mengimbau, kepada masyarakat Kota Padang, agar bersama-sama menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang. (**)