Satpol PP Padang Tegur Juru Parkir Liar di Khatib Sulaiman

    Satpol PP Padang Tegur Juru Parkir Liar di Khatib Sulaiman

    PADANG - Sempat viral tindakan pemalakan yang meresahkan pengunjung di Khatib Sulaiman, kini terjadi lagi aktifitas parkir liar yang meresahkan masyarakat setempat dan pengunjung yang datang.

    Hal ini terjadi usai seorang warga Padang yang hendak ingin membeli bunga di Kawasan Khatib Sulaiman, ia mengalami kejadian tidak mengenakkan dari seorang yang mengaku petugas parkir, pelaku tindakan sebagai petugas parkir liar diketahui tersebut berinisial BD (35).

    Petugas yang mendapat pengaduan dari warga, langsung ke lokasi. Dislokasi yang di terangkan memang benar ada orang yang bertindak sebagai juru parkir.

    “Pas dilokasi, memang kita dapati adanya petugas parkir di sana, kita langsung panggil petugas parkir dan sudah kita ingatkan untuk tidak mengulanginya lagi, ” ujar Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang. Senin (7/2/2022) sore.

    Dijelaskan Mursalim, Satpol PP Kota Padang tetap mengutamakan tindakan Preventif sebelum pelaksanaan penertiban, petugas parkir liar sudah diingatkan serta diberikan sosialisasi tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

    “Selain Perda 11 tahun 2005, kita juga ingatkan tentang Perda nomor 8 tahun 2019, tentang penyelenggaraan perparkiran. Pada Bab 3 Pasal 18, jelas tentang petugas parkir yang harus mengunakan pakaian seragam, Identitas diri dan Perlengkapan Lainnya”, ucap Mursalim.

    Selain itu, mursalim, juga menghimbau kepada seluruh pengendara agar tidak memberikan uang parkir kepada petugas yang tidak resmi.

    “Kita tetap akan terus menjaga Trantibum di Kota Padang, namun kita juga himbau kepada pengendara, agar tidak parkir sembarangan, carilah tempat parkir yang benar dan di peruntukan untuk itu, ” harapnya. (*) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Pencabulan Anak dibawah Umur Terjadi Lagi...

    Artikel Berikutnya

    Ganggu Ketenangan Masyarakat; Pangkalan...

    Berita terkait